Jika kita membedakan jenis kontraktor berdasarkan dua hal yaitu kontraktor SWASTA atau kontraktor BUMN maka kita akan dapat menyebutkan beberapa kontraktor dari kedua jenis tersebut. Untuk kontraktor BUMN sendiri sudah berubah menjadi sistem PERSERO dimana sebagian saham milik negara sedangkan sisa saham lainnya menjadi milik karyawan kontraktor atau diperdagangkan secara umum kepada masyarakat luas. Inilah 5 perusahaan kontraktor besar di Indonesia :
PT. PP (Pembangunan Perumahan) PERSERO Tbk
PT. Waskita Karya PERSERO
PT. Adhi Karya PERSERO Tbk
PT. Hutama Karya PERSERO
PT. Wijaya Karya PERSERO Tbk
Itulah kelima perusahaan kontraktor BUMN di Indonesia yang sudah berkontribusi membangun berbagai bangunan bersejarah, baik itu infrastruktur, gedung, ataupun bangunan lainnya di negeri Indonesia ini.