awal mulanya saya juga gak kepikiran, mimpi juga enggak punya develover……
Tapi eh…. ternyata kalo udah mengenal ilmunya… kayanya jadi mungkin, dan kini kenyataan bahwa saya kini sedang mengelola sebuah perumahan di bandung barat,
Anda pun bisa kok jadi pengusaha developer, hanya dengan SATU modal ,yaitu ” KEMAUAN”….lah terus gimana caranya, saya kan gak punya modal, apalagi developer kan bisnis kelas kakap……” KEMAUAN” sih kuat…..itulah yang selalu jadi pertanyaan pada diri saya…..
AKU KASIH TAU CARA BIKIN DEPELOVER dengan “MODAL MINIM”
ada Tiga nada yang HARUS kita mainkan agar kita bisa membuat depelover modal MINIM
1. Pemilik tanah yang tanahnya mau di ajak kerjasama……
2. Kontraktor………
3. Perbankan……..
nah itulah tiga nada tersebut…yang harus kita mainkan….
pertanyaan saya, dimana kita harus mengeluarkan modal…..????????
Lokasi proyek dimodali oleh pemilik tanah, biaya konstruksi di talangi oleh Kontraktor dalam bentuk pembayaran per termijn, untuk bayar kontaktor pake duit Bank lewat KPR….
SELESAI SUDAH KITA BISA MEMBUAT DEPELOVER TANPA ” MODAL “…………………………..
ini hanya ilustrasi mudahnya. tapi pada kenyataanya tetap kita harus mempunyai modal awal, dari mana kita dana awal untuk membuat Ijin dan legalitas, pembuatan marketing keet, pematangan lahan dan biaya perencanaan. itu semua harus dilakukan sebelum ada penjualan. tapi di banding omzet yang di dapat tentu modal itu jauh lebih menjanjikan dari pada bisnis-bisnis yang lainnya….
jadi pada prinsipnya pada bisnis ini tetap bisnis bermodal besar, hanya modal terbesar ada pada pemilik tanah, untuk itu kita harus bisa berlaku adil dalam pembagian hasil dengan pemilik tanah, karena dialah komisaris terbesar sebagai pemilik tanah…
langkah selanjutnya yang harus anda lakukan adalah :
CARI TANAH….
Cari lahan yang tanahnya mau di ajak kerjasama, untuk di garap menjadi perumahan…….
tanah yang luas biasanya sangat sulit untuk di jual pada masa kini, siapa yang mau beli tanah ber milyar2 kalo bukan untuk di buat pabrik, atau perumahan….
jadi kemungkinan orang untuk bekerja sama dalam pengelolaan tanah sangat di mungkinkan sekali….
untuk saat ini sangat banyak sekali developer yang menjalankan sistem kerja sama dalam membuat proyek perumahan…
jika kita sudah mendapatkan tanah yang mau di ajak kerja sama dalam pembangunan proyek perumahan, adalah satu langkah buat anda untuk menuju terlaksanannya proyek perumahan….karena faktor tanah adalah modal terbesar dalam proyek ini…..
ajaklah pemilik tanah untuk menjadi anggota komisaris dalam kepemilikan proyek perumahan, dan bersikaplah terbuka kepada pemilik lahan dalam perhitungan bisnisnya …jangan mentang-mentang si pemilik tanah orang kampung yang kebetulan tanahnya banyak, lalu kita memanfaat kan dia dengan segala kepolosannya…INGAT…bisnis ini harus dengan KEJUJURAN dan juga KEBERSAMAAN dalam pengelolaannya…agar tidak ada perselisihan di kemudian hari….
Jadi Tanah adalah elemen yang terpenting dalam bisnis perumahan…..ya kalo gak ada tanah apanya yang mau di garap hehe….
oh ya….tapi awas, jangan asal ada orang yang mau tanahnya di kerja samakan lalu langsung kita sikat…..
kita harus analisa juga lokasi tanah itu berada….apa dekat kuburan…?/ tanahnya jauh dari pusat kota atau kegiatan penduduk…? atau tanahnya bermasalah….? cek dulu bukti kepemilikannya…? dan lainnya…….., tanah yang memiliki kontur datar dan tajam juga harus dilihat, karena akan menentukan biaya pembuatan infra strukturnya…..
kalo untuk tahap pemula sebaiknya kita menggarap lahan yang tidak terlalu luas, misalnya kita cukup menggarap 3.000 m2 aja dulu…karena di awal kita belum banyak diketahui tentang kendala apa saja yang akan kita hadapi, harus kemana kita mengurus perijinan, dan lain sebagainya….
Langkah Kedua yang harus di kerjakan adalah :
Mencari Kontraktor bangunan
untuk mengerjakan proyek kita…ini sih gampang banget….berbondong bondong tuh para kontraktor ngantri di depan kantor kita, lah….jaminannya apa bagi kontraktor, kalo depelover ini benar-benar bisa di percaya….depelover nya aja modal dengkul…..???
sistem pembayaranya dibuat perjanjian kerjasama dengan pihak perbankan, agar pada proses pencairan biaya KPR langsung di split atas nama rekening depelover, rekening kontraktor dan rekening si pemilik lahan….udah aman semuanya…..tidak akan ada dusta di antara kita…
memang kadang-kadang banyak pengembang yang ngemplang pembayaran sama kontraktor, padahal pencairan dari pihak bank udah cair….eh oleh pengembang malah dibelikan lagi untuk DP tanah di tempat lain….dan hal itu sangat sering terjadi…, maka berhati-hatilah bagi kontraktor jika ingin mengambil pekerjaan pada pihak pengembang….banyak pengembang nakal…..
langkah yang ke Tiga :
Menjalin kerja sama dengan pihak perbankan
ajukan proposal kerja sama dengan beberapa bank, bank pasti mau kok di ajak kerja sama. orang perbankan juga sama butuh nasabah….nah kita yang memberi nasabah ke pihak bank….ya,,,pasti bank atooh….atuh, di kasih nasabah….
GIMANA KITA SIAP JADI PENGUSAHA DEPELOVER…….????????
YAH KITA COBA AJA DULU JANGAN MENYERAH SEBELUM BERPERANG…..AYOOO….KAMU PASTI BISA…..!!!!!!!!!
semoga bermanfaat ^^.
Sumber : Copy - Paste : http://kangasep.com.